Pages

Senin, 31 Desember 2012

Pengawasan Reklamasi dan Pasca Tambang Lemah



Aspek reklamasi dan pascatambang sangat penting dalam praktik pertambangan. Kegagalan menjalankan dua hal ini berakibat buruk bagi lingkungan yang ujungnya berdampak pada masyarakat dan penggunaan uang negara untuk mengatasinya. Sayangnya, koordinasi dan perhatian pemerintah masih minim dalam memastikan pelaku usaha memenuhi reklamasi dan pasca tambang ini.

Demikian disampaikan Dyah Paramita, peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dalam konferensi pers Hasil Penelitian Potret Reklamasi dan Pasca Tambang Indonesia, di Jakarta, Selasa (31/5). Soal koordinasi pemerintah, Dyah mencontohkan tidak adanya koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Kehutanan.

Dyah mengatakan, hal ini berkaitan dengan penentuan keberhasilan proses reklamasi. Dalam PP No 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang, pelaku usaha harus menyerahkan dana jaminan reklamasi tambang paling lambat 30 hari sejak rencana reklamasi disetujui Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota. Dana ini dikembalikan jika proses reklamasi dinilai selesai.

Namun, tidak ada ketentuan mengenai mekanisme audit keberhasilan proses reklamasi itu. Pemegang IUP Produksi dan IUPK Operasi Produksi dapat mengajukan pencairan dana jaminan itu ketika menganggap reklamasi sudah dilakukan. Untuk tingkat pusat, pencairan ini berdasarkan persetujuan Kementerian ESDM. Sayangnya, ulang Dyah, tidak ada koordinasi dengan Kementerian Kehutanan.

Hal ini dapat dipahami, kata Dyah, karena Peraturan Menteri Kehutanan No P.04/MENHUT-II/2011 tentang Pedoman Reklamasi sendiri tidak mengatur jelas mekanisme pelepasan (pengembalian) dana jaminan reklamasi di kawasan hutan. “Karena itu, banyak reklamasi tambang di daerah hutan yang sebenarnya bermasalah,” katanya.

Dyah mencontohkan hasil penelitian ICEL di daerah pertambangan di Samarinda, kalimantan Timur. Dari sekitar 1,4 juta hektar lahan terbuka, sekitar 839 ribu hektar belum direklamasi. “Artinya proses reklamasi belum berhasil,” katanya.

Pernyataan ini didukung Carolus Tuah, peneliti lingkungan dari Pokja 30 Samarinda. Menurutnya, banyak lokasi tambang terbuka berupa lubang raksasa berdiameter ratusan meter dengan kedalaman lebih dari seratus meter.

“Saat hujan, lubang tersebut berisi air dan membentuk kolam raksasa. Hal ini menimbulkan penyakit, pencemaran, dan kerusakan lingkungan serta membahayakan masyarakat sekitar,” kata pria asli Samarinda ini.

Ditambahkan Dyah, persoalan koordinasi ini juga berkaitan dengan banyaknya izin tambang yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pusat. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan kemampuan pendataan yang baik sehingga pemda kesulitan mengawasi.

Dinas Pertambangan dan Energi kota Samarinda, kata Dyah, hanya memiliki data perizinan yang dikeluaran pemerintah kota. Padahal, kegiatan pertambangan di Samarinda juga dilakukan perusahaan yang izinnya diterbitkan pemerintah provinsi dan pusat.

Karena itu, Dyah meminta pemerintah segera memperbaiki persoalan ini. “Jika dibiarkan terus, lima hingga sepuluh tahun ke depan pemerintah justru akan direpotkan dengan persoalan reklamasi dan pasca tambang. Bahkan, dana reklamasi dan pasca tambang bisa dipakai dari APBN, padahal itu kewajiban pelaku usaha,” katanya.

Pemerintah sendiri memang menyadari tumpang tindih izin pengelolaan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia semakin merisaukan. Setidaknya 6000 izin saling tumpang tindih saat ini. Pemerintah daerah dianggap buruk dalam disiplin perizinan.

“Tadi dilaporkan ada sekitar 8000 izin pertambangan minerba di Indonesia. Dari jumlah itu, 6000 izin tumpang tindih (sekitar 75 persen),” terang Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Senin (23/5), usai rapat koordinasi di Jakarta.

Hatta mengatakan pemerintah menyadari kacaunya administrasi perizinan mineral dan batubara berdampak buruk terhadap lingkungan. Ia mencontohkan, ada kepala daerah yang telah memberikan izin kepada satu perusahaan, namun begitu ada pergantian kepala daerah, izin diberikan kepada perusahaan lain. “Padahal izin perusahaan sebelumnya belum habis,” katanya.

Lanjut Hatta, tumpang tindih izin pemanfaatan hutan maupun areal pertambangan biasanya memang berasal dari persoalan yang ada di daerah. Umumnya, permasalahan menyangkut pergantian kepala daerah maupun banyaknya izin pengelolaan untuk kegiatan pertambangan atau non tambang yang keluar pada satu lokasi konsesi tambang.

Karena itu, jelas Hatta, pemerintah sepakat membentuk tim koordinasi mengatasi hal ini. Tim ini berada di bawah pimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. “Namun juga menyangkut bidang kerja Kementerian Dalam Negeri, makanya dibuat tim koordinasi,” katanya.

Tim ini, kata Hatta, akan mengaudit ribuan izin tambang tersebut. Hal ini penting untuk melihat apakah operasi perusahaan pemegang izin telah berjalan sesuai aturan, misalnya tidak merusak lingkungan dan tidak membuka lahan tambang di kawasan hutan lindung. “Targetnya dua minggu ke depan ada pemaparan hasilnya,” kata dia.

Memang, Hatta mengakui, pertambangan minerba merupakan bagian dari lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan negara. Namun, dampak terhadap lingkungan juga penting untuk diperhatikan.

“Tentu kita ingin lapangan kerja, menyejahterakan masyarakat, kita ingin pendapatan negara, tetapi kita juga tidak ingin lingkungan rusak,” pungkasnya.
 http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4de4f3e7b3a06/pengawasan-reklamasi-dan-pascatambang-lemah

Pemerintah Diminta Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Tambang



Penentuan batas wilayah masih manual, sehingga kemungkinan besar terjadi kesalahan

Pemerintah diminta menuntas-kan proses penertiban izin tumpang tindih lahan per tambangan, karena belum menunjukkan hasil signifikan. 

Hingga kini, Kementerian ESDM mencatat masih ada 5.940 izin usaha pertambangan (IUP) yang belum dinyatakan clean and clear, sedangkan 4.626 izin sudah dinyatakan clean and clear atau tidak bermasalah.

Dari total 5.940 IUP yang belum clean and clear, sebanyak 3.988 IUP untuk komoditas mineral dan 1.952 IUP untuk komoditas batubara. 

Sedangkan dari total 4.626 IUP yang clean and clear, sebanyak 2.784 IUP tambang mineral dan 1.842 sisanya merupakan IUP batubara.

Kebanyakan IUP mengalami tumpang tindih lahan, meliputi lahan beda komoditas, tumpang tindih lahan sesama komoditas, hingga tumpang tindih karena kewenangan. 

Biasanya tumpang tindih lahan terjadi karena garis batas antar wilayah kabupaten yang tidak jelas. 

Perbedaan garis batas sering muncul setelah adanya otonomi daerah dan pemekaran wilayah. Ada juga beberapa wilayah tambang yang berada di lokasi hutan konservasi.

Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, proses penertiban izin pertambangan yang bermasalah masih relatif stagnan. 

“Yang menjadi masalah dalam penertiban tersebut adalah mengenai puluhan ribu kuasa pertambangan yang berbentuk IUP, yang sering kali keluar beberapa izin pertambangan untuk komoditas yang beragam dalam waktu yang bersamaan di dalam satu lahan yang sama,” kata Komaidi kepada Investor Daily.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala mengakui, saat ini memang banyak izin tambang batubara yang masih tumpang tindih. 

Masalah tersebut terjadi karena penentuan batas wilayah yang masih manual, sehingga kemungkinan terjadi kesalahan menjadi lebih besar. 

“Akibatnya, kegiatan produksi juga tidak bisa dilaksanakan. Ini merupakan kerugian buat negara,” kata dia.

Dia melihat, masalah tumpang tindih lahan tambang harus diselesaikan di pemerintah daerah.

Pasalnya, masalah tumpang tindih ini harus diurut hingga ke awal siapa yang sebenarnya paling berhak memiliki wilayah tambang yang dimaksud.

“Maka memang harus dikembalikan ke daerah untuk itu,” ujar Supriatna.

Dihubungi terpisah, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, permasalahan tumpang tindih lahan sebaiknya diselesaikan di tingkat pemerintah daerah. 

Pasalnya, pemerintah daerahlah yang paham betul terkait batas wilayah dan kewenangan. 

“Nanti gubernur akan diminta selesaikan masalah tumpang tindih ini dengan mengumpulkan para bupati di bawahnya,” kata dia ketika dihubungi Investor Daily.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta langsung kepada para gubernur, untuk menangani masalah tumpang tindih lahan tambang usai rapat kabinet di PT Pertamina (Per- sero) pekan lalu. 

Urusan lahan akan dikoordinasikan oleh gubernur, urusan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dan pernyataan izin clean and clear oleh Kementerian ESDM.

Jika masalah lahan tidak selesai di Gubernur, Rudi melanjutkan, baru akan dirampungkan di tingkat pemerintah pusat. 

Dengan cara ini, masalah tumpang tindih lahan yang diselesaikan pemerintah pusat tidak terlalu banyak. Apalagi, kebanyakan izin belum mendapat status clean and clear karena memang masih tumpang tindih dengan per usahaan lain.

“Cara ini juga menghindari penyelesaian masalah melalui hukum. Gubernur dan bupati ini kan istilahnya masih satu keluarga, biarlah mereka selesaikan,” jelas Rudi.

Kewenangan Pusat

Menurut Komaidi, untuk izin tambang batubara yang berbentuk perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), relatif lebih terkoor dinasi dengan baik.

Karena proses negosiasi kontraknya langsung dengan pemerintah pusat. 

Tumpang tindih lahan tersebut juga dikarenakan lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah, yang memberi kewenangan penerbitan izin tambang tersebut oleh bupati atau walikota.

Mengenai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan kewenangan penuh kepada gubernur, untuk menertibkan persoalan perizinan tambang, Komaidi menilai hal itu sebagai langkah yang baik. 

"Kalau usaha menarik wewenang tersebut ke atas itu sudah memperbaiki,” jelas Komaidi.
Penulis: ID/Retno Ayuningtyas/ Entin Supriati

MORATORIUM PERTAMBANGAN BATU BARA DAN PENOLAKAN KALTIM



Provinsi Kalimantan Timur menolak permintaan pemberlakuan moratorium izin pertambangan batu bara di seluruh wilayah kota/kabupatennya. Penghentian aktifitas pertambangan batu bara dikhawatirkan berdampak negatif terhadap perekonomian daerah dan nasional kedepannya.
            Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak menyatakan menolak moratorium pertambangan batu bara, hal itu dikarenakan pentingnya industri pertambangan batu bara bagi kepentingan Kalimantan Timur dan Indonesia pada umumnya. Sejumlah kota/kabupaten di Kalimantan Timur sangat tergantung pendapatan daerahnya dari perimbangan keuangan sektor bagi hasil pertambangan batu bara. Moratorium tidak dilakukan karena berbagai pertimbangan, di antaranya bergairahnya ekonomi warga sekitar dan perusahaan pertambangan menyerap banyak tenaga kerja. Selanjutnya setiap perusahaan memiliki kewajiban corporate social responsibility (CSR) untuk pemenuhan kebutuhan social masyarakat seperti perbaikan jalan, pengadaan air bersih, pembinaan organisasi kemasyarakatan dan lain-lain.
            Kedepannya, Awang mengaku akan memberikan penekanan terhadap pelaksanaan reklamasi lingkungan di kawasan bekas pertambangan batu bara. Perusahaan tambang batu bara, menurutnya harus memenuhi kewajibannya dalam merehabilitasi kembali lokasi pertambangan. Disamping itu pula, Awang mengaku pentingnya peningkatan pengawasan dari aparatur penegak hukum pada aktifitas pertambangan batu bara. Polisi diminta memberikan sanksi tegas bagi perusahaan tambang batu bara yang terbukti merusak lingkungan.  “Akan ada penataran bagi jaksa, polisi dan tentara dalam pengawasan tambang batu bara. Sanksinya juga harus tegas dengan hukuman penjara dan tidak dengan denda saja,” paparnya.  Sikap Kalimantan Timur ini merupakan jawaban tegas atas desakan dari sejumlah kalangan yang menginginkan moratorium pertambangan batu bara.
            Alasan Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) dan beberapa kalangan yang menginginkan moratorium tersebut yaitu agar Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu mengendalikan kerusakan lingkungan yang terjadi pada 6 juta hektar lahan kritis dengan moratorium pertambangan batu bara.  Kemudian diperkuat dengan fakta bahwa produksi batu bara di Kalimantan Timur mencapai 215 juta metrik ton per tahun namun hanya 1,2 persen diantaranya untuk kebutuhan lokal.  Menurut beberapa pihak, hal ini berarti keberadaan pertambangan batu bara masih sangat kurang kotribusinya bagi pembangunan di Kalimantan Timur karena hanya 1,2 persen saja yang disisihkan untuk kepentingan dan kebutuhan lokal.  Setidaknya perusahaan pertambangan batu bara jika memang bersungguh-sungguh ingin membangun daerah mampu menyisihkan 30 persen hasilnya untuk menunjang kebutuhan lokal.

sumber : http://hendrichrist83.blogspot.com/2010/08/moratorium-pertambangan-batu-bara-dan.html

Minggu, 30 Desember 2012

DAMPAK NEGATIF PERTAMBANGAN



Kegiatan penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan. Apabila tidak dikelola dengan baik, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara. 


Pencemaran lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).


Kasus Teluk Buyat (Sulawesi Utara) dan Minamata (Jepang) adalah contoh kasus keracunan logam berat. Logam berat yang berasal dari limbah tailing perusahaan tambang serta limbah penambang tradisional merupakan sebagian besar sumber limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang mencemari lingkungan.


Sebagai contoh, pada kegiatan usaha pertambangan emas skala kecil, pengolahan bijih dilakukan dengan proses amalgamasi di mana merkuri (Hg) digunakan sebagai media untuk mengikat emas. Mengingat sifat merkuri yang berbahaya, maka penyebaran logam ini perlu diawasi agar penanggulangannya dapat dilakukan sedini mungkin secara terarah. Selain itu, untuk menekan jumlah limbah merkuri, maka perlu dilakukan perbaikan sistem pengolahan yang dapat menekan jumlah limbah yang dihasilkan akibat pengolahan dan pemurnian emas.


Sedangkan pertambangan skala besar, tailing yang dihasilkan lebih banyak lagi. Pelaku tambang selalu mengincar bahan tambang yang tersimpan jauh di dalam tanah, karena jumlahnya lebih banyak dan memiliki kualitas lebih baik. Untuk mencapai wilayah konsentrasi mineral di dalam tanah, perusahaan tambang melakukan penggalian dimulai dengan mengupas tanah bagian atas (top soil). Top Soil kemudian disimpan di suatu tempat agar bisa digunakan lagi untuk penghijauan setelah penambangan. Tahapan selanjutnya adalah menggali batuan yang mengandung mineral tertentu, untuk selanjutnya dibawa ke processing plant dan diolah. Pada saat pemrosesan inilah tailing dihasilkan. Sebagai limbah sisa batuan dalam tanah, tailing pasti memiliki kandungan logam lain ketika dibuang.


Limbah tailing merupakan produk samping, reagen sisa, serta hasil pengolahan pertambangan yang tidak diperlukan. Tailing hasil penambangan emas biasanya mengandung mineral inert (tidak aktif). Mineral tersebut antara lain: kwarsa, kalsit dan berbagai jenis aluminosilikat. Tailing hasil penambangan emas mengandung salah satu atau lebih bahan berbahaya beracun seperti Arsen (As), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Merkuri (Hg), Sianida (CN) dan lainnya. Sebagian logam-logam yang berada dalam tailing adalah logam berat yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). 


Misalnya, Merkuri adalah unsur kimia sangat beracun (toxic). Unsur ini bila bercampur dengan enzime di dalam tubuh manusia menyebabkan hilangnya kemampuan enzime untuk bertindak sebagai katalisator untuk fungsi tubuh yang penting. Logam Hg ini dapat terserap ke dalam tubuh melalui saluran pencernaan dan kulit. Karena sifatnya beracun dan cukup volatil, maka uap merkuri sangat berbahaya jika terhisap oleh manusia, meskipun dalam jumlah yang sangat kecil. Merkuri bersifat racun yang kumulatif, dalam arti sejumlah kecil merkuri yang terserap dalam tubuh dalam jangka waktu lama akan menimbulkan bahaya. Bahaya penyakit yang ditimbulkan oleh senyawa merkuri di antaranya kerusakan rambut dan gigi, hilang daya ingat dan terganggunya sistem syaraf.


Untuk mencapai hal tersebut di atas, maka diperlukan upaya pendekatan melalui penanganan tailing atau limbah B3 yang berwawasan lingkungan dan sekaligus peningkatan efisiensi penggunaan merkuri untuk meningkatkan perolehan (recovery) logam emas.


Alternatif Solusi


Pencegahan pencemaran adalah tindakan mencegah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia agar kualitasnya tidak turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Dalam bentuk,pertama, remediasi, yaitu kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri atas pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya, tanah tersebut disimpan di bak/tangki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya, zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.


Kedua, bioremediasi, yaitu proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Ketiga, penggunaan alat (retort-amalgam) dalam pemijaran emas perlu dilakukan agar dapat mengurangi pencemaran Hg.


Keempat, perlu adanya kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Sebelum dilaksanakannya, kegiatan penambangan sudah dapat diperkirakan dahulu dampaknya terhadap lingkungan. Kajian ini harus dilaksanakan, diawasi dan dipantau dengan baik dan terus-menerus implementasinya, bukan sekedar formalitas kebutuhan administrasi.


Kelima, penyuluhan kepada masyarakat tentang bahayanya Hg dan B3 lainnya perlu dilakukan. Bagi tenaga kesehatan perlu ada pelatihan surveilans risiko kesehatan masyarakat akibat pencemaran B3 di wilayah penambangan.


Surjono Hadi Sutjahjo, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB, dan Ketua Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam & Lingkungan, Sekolah Pascasarjana IPB

PERTAMBANGAN EMAS

Emas sekarang sedang jadi tren. Entah itu untuk investasi atau untuk perhiasan. Atau kedua-duanya. Sebetulnya ini bukan cerita baru. Namun semenjak dunia sekarang akrab dengan krisis ekonomi dan inflasi, orang mulai menengok emas sebagai media investasi yang (katanya) harganya stabil dan selalu naik.

Emas adalah unsur logam yang bersifat lembek, mengkilap, kuning, berat, mudah dibentuk, dan ulet. Dan terpenting adalah sifat emas yang tidak mudah beraksi dengan bahan kimia lainnya yang menjadikannya bahan mulia, memiliki simbol kimia Au (dari bahasa latin Aurum), mempunyai nomor atom 79 dan berat atom 196,97. Kode ISO-nya adalah XAU. Satuan berat emas dinyatakan dalam beberapa unit, diantaranya adalah grain, oz, dan gram.


Karat adalah tetapan yang biasa digunakan untuk menyebutkan kadar kandungan emas. Untuk mengenal emas, kita terlebih dahulu mengenal istilah "kadar" dalam emas. Kadar merupakan tingkat keaslian emas, atau jumlah kandungan kemurnian emas. Kadar 24 karat dinyatakan sebagai emas murni. Jadi emas kadar 23 karat berarti tingkat kemurniannya adalah 23/24 X 100% atau sekitar 95,8%.

Jadi bila emas kadar 22 karat dengan berat 15 gram maka kandungan emas murninya = 22/24 x 15 = 13.75 Gram.
Untuk mempermudah, sudah tersedia tetapan untuk menentukan karat berdasar kadarnya. Menurut SNI (Standart Nasional Indonesia) - No : SNI 13-3487-2005 standard karat sbb:


KARAT KADAR EMAS

24 K = 99,00 - 99,99%
23 K = 94,80 - 98,89%
22 K = 90,60 - 94,79%
21 K = 86,50 - 90,59%
20 K = 82,30 - 86,49%
19 K = 78,20 - 82,29%
18 K = 75,40 - 78,19%




oke setelah anda sekalian terpesona dengan keindahan emas, sekarang mari kita lihat perkembangan emas di negeri kita ini, indonesia.

Petaling Jaya - Tambang emas di belahan dunia memang menjadi incaran perusahaan-perusahaan raksasa. Tak ayal, di Indonesia sendiri perusahaan-perusahaan asing memegang peranan penting di beberapa tambang emas dalam negeri.

Sebut saja PT Freeport Indonesia dan beberapa perusahaan asing lain yang 'menguasai' emas Indonesia. Tapi tahukah anda perusahaan asal Indonesia juga 'menjajah' tambang emas negara tetangga seperti Malaysia.

Dalam laporan The Star, seperti dilansir Senin (5/11/2012), para penambang emas di Negeri Jiran tersebut ternyata juga didominasi asing.

Perusahaan penambang emas di Malaysia antara lain, Peninsula Gold Ltd yang merupakan perusahaan yang telah listing di London kemudian ada CNMC Goldmine Golding dan dua perusahaan asal Kanada yakni Monument Mining Ltd dan Olympus Pacific Minerals Inc juga 'menjajah' emas Malaysia.

Salah satu perusahaan lain yang berekspansi di Malaysia yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama.

Bukit Makmur Mandiri Utama 'menguasai' tambang yang terletak di Penjom, Malaysia. Awalnya, tambang di Penjom ini dikuasai oleh Norwegian Avocet Mining Plc sebelum diambil alih oleh Bukit Makmur Mandiri Utama.

The Star menyebutkan, Bukit Makmur Mandiri Utama merupakan kontraktor tambang terbesar kedua di Indonesia. Tambang di Penjom memproduksi 39,150 ounce emas dalam 9 bulan terakhir di 2010 lalu.

Dalam pemberitaan The Star, ternyata memang tak hanya di Indonesia saja yang dikuasai jajahan asing di sektor pertambangan namun Malaysia sendiri dikuasai 5 penambang 'asing' di negaranya.

Menelusuri Indonesia, kompleks tambang emas Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua masih jadi yang terbesar di dunia sampai saat ini. Selain emas, tambang tersebut juga penghasil tembaga dan perak.

Tahun lalu tambang tersebut memproduksi 1,44 juta ounces emas atau mencapai sekitar 40,8 ton (1 ounce = 28,35 gram). Jika harga emas saat ini katakanlah Rp 500 ribu, maka dari emas saja bisa menghasilkan sekitar Rp 20 triliun.

Jumat, 30 November 2012

IDENTIFIKASI IPTEK DALAM MENINGKATKAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

بِسْÙ…ِ اللّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِÙŠْÙ…ِ


sebelum saya menjelaskan tentang judul diatas, saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu IPTEK,

     IPTEK adalah sesuatu yang sangat berkaitan dengan teknologi, definisi lebih lengkap tentang teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga menggunakan teknologi.
      Tanpa disadari untuk beraktifitas melakukan pekerjaan sehari-hari mulai pagi dari rumah kesekolah dan kembali kerumah, kamu menggunakan IPTEK. Seseorang menyatakan bahwa manusia sudah menggunakan teknologi sejak zaman dahulu kala, seperti memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah sebagai teknologi sederhana.
     Seiring perkembangan teknologi yang ada, manusia berusaha untuk terus berfikir dan berkarya untuk berusaha menciptakan sesuatu ilmu, atau terobosan baru. diantaranya mungkin ada yang pernah gagal, dan tidak mau mencoba lagi, tapi tidak sedikit pula yang mmencoba hingga hasilnya maksimal, lalu mungkin sekarang timbul pertanyaan dari masing-masing kita, bagaimana hubungan iptek dengan lingkungan kita??? hubungan itu begitu jelas terihat karena seiring dengan berjalan-nya waktu. penduduk yang tinggal di bumi kita ini semakin hari semakin banyak, dan itu membuat banyaknya rumah-rumah yang padat penduduknya alhasil secara tidak langsung mereka melakukan kehidupan layaknya seperti mahluk hidup pada umumnya, yaitu : mencuci, memasak, mandi dan sebagainya,,, sebagian dari mereka pasti mengeluarkan limbah-limbah yang tidak sedikit, oleh karenanya penyuluhan tentang pemanfaatan limbah sudah dilakukan dimana-mana, dan IPTEK yang menangani ini salah satunya adalah pemanfaatan barang-barang bekas / limbah
       banyak cara yang dilakukan orang untuk memanfaatkan limbah diantaranya merubah limbah plastik menjadi bahan bakar minyak, saya mengutip salah satu blog yang beralamat http://chemedu09.wordpress.com/2012/04/29/limbah-plastik-jadi-bahan-bakar-minyak/

Mungkin berita ini udah lama, tapi gak salah kan kalau di share lagi siapa tahu ada yang belum tahu jadi bisa tahu setelah baca postingan ini…hehe Cekidot !!!


“Plastik yang sulit terurai, ternyata bisa diolah oleh siswa SMKN 3 Jurusan Kimia, Madiun, menjadi minyak untuk bahan bakar lampu tempel dan kompor”

Berkat ketekunan dan keuletan, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kimia Kota Madiun berhasil menemukan teknologi pengolahan limbah plastik yang bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar minyak (BBM). Dengan bimbingan guru, siswa-siswi di sekolah ini mencoba mendaur ulang limbah-limbah plastik menjadi bahan bakar alternatif yang bermanfaat

“Ide ini muncul setelah melihat banyaknya sampah plastik yang dihasilkan dari rumah tangga. Meskipun dibakar, limbah ini susah terurai. Selain itu, jika dibakar, asapnya mengandung racun yang berbahaya bagi kesehatan,” ujar Kepala SMKN 3 Kimia Kota Madiun, Sulaksono Tavip Rijanto kepada wartapedia. Menurut dia, sejak itulah, dengan didampingi guru pembimbing, anak didiknya mencoba mengolah limbah plastik menjadi barang yang bermanfaat. Plastik itu dari minyak bumi dan bisa dikembalikan menjadi minyak lagi.
“Prosesnya bertahap. Pertama, limbah plastik ini dibakar, lalu penyulingan (firolisis) dan penjernihan. Nah, uap (hidrokarbon) hasil pembakaran inilah yang menjadi minyak yang bisa digunakan untuk bahan bakar,” katanya.

Manfaat minyak dari limbah plastik ini, kata Tavip, sama dengan BBM lainnya dan bahkan kualitasnya lebih baik daripada minyak tanah. Minyak hasil penyulingan dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti untuk minyak kompor dan lampu tempel.



“Sementara, minyak ini baru bisa untuk menyalakan kompor dan lampu tempel. Sedangkan untuk mesin belum diuji, namun menurut penelitian bisa,” tambahnya.
Selain digunakan untuk kompor dan lampu tempel, minyak hasil karya ilmiah SMKN 3 ini juga bisa digunakan untuk membersihkan alat berbahan karet. Hasil pengujian, jika alat berbahan karet dicuci dengan minyak tanah, karet bisa melar, tetapi dengan minyak dari plastik ini, karet  tidak bisa melar.

Tavip berharap, pemerintah ataupun pihak swasta bisa memanfaatkan karya anak didiknya untuk diproduksi secara massal. Pihaknya, siap membantu desain maupun teknologinya.
“Kalau ada yang berminat memproduksi massal, baik pemerintah atau swasta, kita siap membantu. Karena, ini sangat berguna bagi masyarakat. Bisa digunakan sebagai alternatif minyak tanah,” tegasnya.

CARA PEMBUATAN BAHAN BAKAR DARI PLASTIK :
Bahan :


  1. Plastik segala jenis
  2. Tabung Elpiji
  3. Pipa Penyulingan
  4. Tabung pembakar

Proses Pembuatan :

Alat pembakaran dibuat dari tabung gas elpiji yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) ukuran 3 kilogram.
Tabung elpiji ini dilubangi dan dipasangi corong besi dengan dilas. Corong ini untuk memasukkan bahan plastik yang dibakar dalam tabung.
Tabung pembakaran dihubungkan dengan pipa penyulingan yang terhubung dengan tabung penadah uap atau hidrokarbon yang mencair jadi minyak.
Plastik yang dimasukkan dalam tabung dipanaskan dengan gas elpiji hingga terurai dan uapnya mengendap menjadi minyak.
Satu kilogram plastik bisa menghasilkan sekitar satu liter minyak.
Agar efisien dan bernilai ekonomis, untuk pembakaran plastik selanjutnya menggunakan minyak plastik hasil penyulingan.


Semoga Bermanfaat

Selasa, 27 November 2012

PENDUDUK


Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
  2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.


Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

KEPADATAN PENDUDUK
 
Kepadatan penduduk  adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang ditempati. Kepadatan penduduk akan meningkat jika angka kelahiran tinggi dan angka kematian rendah, apa lagi bila diikuti tingkat imigrasi yang tinggi. Hal ini dapat menyebabkan ledakan penduduk, yaitu keadaan dimana pertumbuhan penduduk sangat pesat melebihi daya dukung alam.

DAMPAK KEPADATAN PENDUDUK TERHADAP LINGKUGAN

Kepadatan penduduk dapat mempengaruhi kualitas penduduknya. Pada daerah yang kepadatannya tinggi, usaha peningkatan kualitas penduduk lebih sulit dilaksanakan. Hal ini menimbulkan permasalahan sosial ekonomi, keamanan, kesejahteraan, ketersediaan lahan dan air bersih, kebutuhan pangan, dan dapat berdampak pada kerusakan lingkungan.

Tumbuhnya kawasan industri dan semakin padatnya pemukiman penduduk di daerah perkotaan menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan yang nyata. Kepadatan penduduk mempengaruhi beberapa aspek yang berkaitan dengan kehidupan kehidupan penduduk berikut ini:

a. Ketersediaan Udara Bersih

Udara bersih merupakan kebutuhan mutlak bagi kelangsungan hidup manusia. Udara bersih banyak mengandung oksigen. Semakin banyak jumlah penduduk berarti semakin banyak oksigen diperlukan. Namun kebersihan udara tidak semata-mata ditentukan oleh kadar oksigen saja. Gas-gas lain yang ada di udara seperti karbon dioksida, oksigen nitrogen dan oksigen belerang juga mempengaruhi kualitas udara. Apabila kandungan gas-gas ini meningkat, maka dapat dikatakan bahwa udara telah tercemar.

Bertambahnya pemukiman, alat transportasi, dan kawasan industry yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak bumi, bensin, solar dan batu bara) mengakibatkan kadar CO2 dan CO di udara semakin tinggi. Berbagai kegiatan industry juga menghasilkan gas-gas pencemar seperti oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang (Sox) di udara. Tak heran jika udara pada lingkungan tersebut pasti tercemar.

Oleh karena itu, marilah menanam pohon sebanyak-banyaknya. Selain sebagai penyejuk dan keindahan, pepohonan berfungsi sebagai hutan kota untuk menurunkan tingkat pencemaran udara.

b. Ketersediaan Pangan

Untuk bertahan hidup, manusia membutuhkan makanan. Dengan bertambahnya jumlah populasi penduduk, maka jumlah makanan yang diperlukan juga semakin banyak. Ketidakseimbangan antara bertambahnya jumlah penduduk dengan bertambahnya produksi pangan sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Akibatnya penduduk dapat kekurangan gizi atau bahkan kekurangan pangan.

Di kota-kota besar, lahan pertanian boleh dikatakan hampir tidak ada lagi. Sebagian besar lahan pertanian di kota digunakan untuk lahan pembangunan pabrik, perumahan, kantor dan pusat perbelanjaan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kota sangat tergantung dengan tersedianya pangan dari desa. Jadi semakin meningkat pertumbuhan penduduk, semakin meningkat pula kebutuhan pangan dan lahan. Padahal pertumbuhan penduduk lebih cepat daripada pertumbuhan produksi pangan.

c. Ketersediaan Lahan

Kepadatan penduduk mendorong peningkatan kebutuhan lahan, baik lahan untuk tempat tinggal, sarana penunjang kehidupan, industry, tempat pertanian, dsb. Untuk mengatasi kekurangan lahan, sering kali dilakukan pembukaan hutan. Meskipun hal ini dapat dianggap sebagai solusi, sesungguhnya kegiatan itu merusak lingkungan hidup yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Jadi, peluang terjadinya kerusakan lingkungan akan meningkat seiring dengan bertambahnya kepadatan penduduk.

d. Ketersediaan Air Bersih

Air bersih yang digunakan sehari-hari sebagian besar berasal dari air tanah, air permukaan, dan air atmosfer. Jumlah air di bumi ini tetap, sedangkan jumlah penduduk makin bertambah dari tahun ke tahun. Meskipun 2/3 dari luas bumi berupa air, namun tidak semua jenis air dapat digunakan secara langsung. Oleh karena itu, persediaan air bersih yang terbatas dapat menimbulkan masalah yang cukup serius. Air bersih dibutuhkan oleh berbagai macam industry, untuk memenuhi kebutuhan penduduk, irigasi, ternak, dsb. Jumlah penduduk yang meningkat juga berarti semakin banyak sampah atau limbah yang dihasilkan.
  
e. Pencemaran Lingkungan

Kepadatan populasi manusia berpengaruh pada kondisi ekosistem. Aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak buruk pada lingkungan.

Misalnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan dan kertas, dilakukan penebangan hutan  yang tidak terkendali sehingga dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan kekayaan keanekaragaman hayati di hutan tersebut.

Di daerah yang berpenduduk padat, sampah rumah tangga yang dihasilkan juga banyak. Karena terbatasnya tempat penampungan sampah, seringkali sampah dibuang di tempat yang tidak semestinya, misalnya di sungai. Akibatnya timbul pencemaran air dan tanah serta banjir.

Selain itu di daerah yang padat, kebutuhan transportasi juga bertambah sehingga jumlah kendaraan bermotor meningkat. Hal ini akan menimbulkan pencemaran udara dan suara. Jadi kepadatan penduduk yang tinggi dapat mengakibatkan timbulnya berbagai pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.



Selasa, 16 Oktober 2012

SEJARAH TELEKOMUNIKASI DI DUNIA

GAMBAR . SEMAPHORE

Telekomunikasi menurut sejarahnya berasal dari dua suku kata yaitu (tele = jarak jauh) dan (communicara = berita atau informasi). Sejarah dari dari telekomunikasi diawali dengan menggunakan asap dan drums sebagai sinyal nya dan ini terjadi di Africa, Amerika dan bagian dari Asia.Pada tahun 1790 pertama kali sistem semaphore dibangun.

Semaphore atau disebut juga telegraf optis adalah suatu alat yang digunakan untuk menyampaikan informasi dengan menggunakan sinyal visual melalui menara. Pada awalnya dibangun semaphore ini adalah dengan sebuah menara dengan kicir berporos, penutup, matriks atau dengan menggunakan bendera yang dikendalikan okeh manusia. Informasi di sandi-kan dengan posisi elem mekanis yang dibaca sewaktu kincir atau bendera berapa pada posisi tetap.

GAMBAR. TELEGRAF ELEKTRIS 
Semaphore muncul lebih dulu disbanding telegraf elektris.Semafor lebih cepat daripada penunggang kuda untuk menyampaikan pesan jarak jauh, tapi jauh lebih mahal dan lebih terbuka dibandingkan saluran telegraf elektris yang kelak akan menggantikan mereka. Jarak yang dapat ditangani oleh telegraf optis dibatasi oleh geografis dan cuaca, sehingga dalam penggunaan praktis, kebanyakan telegraf optis menggunakan barisan stasiun relay untuk mengatasi jarak yang lebih jauh.

Akan tetapi tidak sampai pada tahun 1930 an system telekomunikasi secara elektronik mulai kelihatan. Berikut inilah sejarah telekomunikasi pada tahun 1930 an sampai pada tahun 1990 an :

1830’s Gauss and Weber mengembangkan telegraph system dengan skala yang kecil di Gottingen (tele=jarak jauh, graph=tulisan)


Beberapa tahun sebelum telegraf diciptakan oleh penemu Amerika Samuel Morse merevolusi komunikasi, dua ilmuwan Jerman membangun telegraf mereka sendiri fungsional.

Carl Friedrich Gauss (1777 - 1855), direktur Observatorium Gottingen, dan rekannya Wilhelm Weber (1804 - 1891) menemukan salah satu Telegraf pertama dan menggunakannya untuk berkomunikasi satu sama lain.

Dalam rangka mengkoordinasikan studi mereka geomagnetism, dua orang dirangkai kawat tiga-kilometer-panjang dari Weber fisika laboratorium untuk observatorium Gauss. Ini adalah penggunaan praktis pertama dari sebuah telegraf mana saja di dunia. Mereka tidak mampu untuk mendapatkan dukungan keuangan dari observatorium untuk penemuan mereka, bagaimanapun, dan merana.

Gauss melanjutkan untuk kemudian mengembangkan metode (masih digunakan sampai sekarang) untuk mengukur kekuatan medan magnet. Dia juga membuat kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman kita tentang medan magnet bumi.

1840 Samuel Morse patent practical telegraph
Samuel Morse patent practical telegraph

Pada 1825, kota New York ditugaskan Morse sebesar $ 1.000 untuk melukis potret Gilbert du Motier, marquis de Lafayette , di Washington. Sementara Morse sedang melukis, seorang utusan kuda menyampaikan surat dari ayahnya yang membaca satu baris, "istri tercinta Anda sembuh ". Morse segera meninggalkan Washington untuk rumahnya di New Haven , meninggalkan potret Lafayette yang belum selesai. Pada saat ia tiba, istrinya sudah dimakamkan. [ 7 ] Patah hati dalam pengetahuan bahwa selama berhari-hari ia menyadari kesehatan istrinya gagal dan kematian kesepian, ia pindah dari lukisan untuk mengejar sarana yang cepat komunikasi jarak jauh . [ 8 ]

Di rumah perjalanan laut pada tahun 1832, Morse ditemui Charles Thomas Jackson dari Boston , seorang pria yang baik dididik dalam elektromagnetisme . Menyaksikan berbagai eksperimen dengan Jackson elektromagnet , Morse mengembangkan konsep satu-kawat telegraf , dan The Gallery of the Louvre disisihkan. Morse asli telegraf, disampaikan dengan nya paten aplikasi, merupakan bagian dari koleksi dari Museum Nasional Sejarah Amerika di Smithsonian Institution . [ 9 ] Dalam waktu kode Morse akan menjadi bahasa utama telegrafi di dunia, dan masih standar untuk berirama transmisi data.

Sementara itu, William Cooke dan Profesor Charles Wheatstone belajar dari Weber Wilhelm dan Carl Gauss elektromagnetik telegraf pada tahun 1833, dan telah mencapai tahap meluncurkan telegraf komersial sebelum Morse, meskipun mulai akhir. Di Inggris, Cooke menjadi kagum dengan telegrafi listrik pada tahun 1836, empat tahun setelah Morse, tetapi dengan sumber daya keuangan yang lebih besar. Cooke meninggalkan subjek utamanya tentang anatomi dan membangun sebuah telegraf listrik kecil dalam waktu tiga minggu. Wheatstone juga bereksperimen dengan telegrafi dan (yang paling penting) mengerti bahwa satu besar baterai tidak akan membawa sinyal telegraf jarak jauh, dan bahwa baterai kecil banyak jauh lebih sukses dan efisien dalam tugas ini (Wheatstone sedang membangun pada penelitian utama Joseph Henry , seorang Amerika fisikawan ). Cooke dan Wheatstone membentuk kemitraan dan dipatenkan telegraf listrik Mei 1837, dan dalam waktu singkat telah memberikan Great Western Railway dengan bentangan 13 mil (21 km) dari telegraf. Namun, Cooke dan multiple-kawat metode signaling Wheatstone akan disusul dengan metode Morse lebih murah dalam beberapa tahun.

Dalam sebuah surat kepada seorang teman, Morse menjelaskan bagaimana ia berjuang keras untuk disebut penemu tunggal elektromagnetik telegraf meskipun penemuan sebelumnya. [ 10 ] (1848). [ 11 ]

Saya telah begitu terus-menerus di bawah perlunya menonton gerakan dari himpunan yang paling berprinsip dari bajak laut yang pernah saya kenal, bahwa semua waktu saya telah diduduki dalam pertahanan, dalam menempatkan bukti menjadi sesuatu seperti bentuk hukum yang saya penemu Electro -Magnetic Telegraph!! Apakah Anda percaya itu sepuluh tahun yang lalu bahwa pertanyaan dapat diajukan pada subjek?



1844 Morsemulai membangun jaringan telegraph hingga 40-mile antaraWashington,DC, danBaltimore

1876 Alexander Graham Bell and Thomas A. Watson mendemonstrasikan dan mempatentkan telephone demonstrate (tele=jarak jauh, phone=bicara)

1878Bellforms the Bell Telephone Company and establishes pertama kali membuat office switching diNew Haven, CT

1878 Thomas Watson mengajukan patent untuk pertama kali mengenai telephone ringer

1881 John Carty, aBellengineer,menemukan two-wire local loop

1887 Heinrich Hertz orang pertama kali membuat gelombang radio

1887 Charles Vernon Boys menjelaskan mengenai konsep dari pemandu cahaya yang melalui fiber glass atau serat optic

1890 Jaringan telepon yang terdiri atas switching offices dan kabel menuju ke pelanggan (balanced, insulated, twiated pair) dengan menggunakan koneksi untuk jarak jauh antara switching office dan pelanggan

1896 Guglielmo Marconi mengembangkan untuk pertama kali telegraph system dengan menggunakan wireless atau nirkabael

1926 Untuk pertama kalinya public crossbar switch exchange dibuka di Sweden

1927 Untuk pertama kalinya layanan radio telephone secara komersial dioperasikan diantara Inggris danUnitedState

1939 Pulse code modulation (PCM) ditemukan, yamg kemudian menjadi dasar untuk pengiriman (transmisi) suara atau voice secara digital

1940’s Untuk pertama kalinua pengguanan crossbar exchanges yang menjadi popular di US

1946 Untuk pertama kalinya mobil dengan menggunakan telephone bergerak (mobile) yang dibangun diSt. Louis, dengan menggunakan teknologi Push to Talk.

1946 The L1-carrier system installed to support 1800 telephone circuits using frequency division multiplexing over 3 pairs of coax cables

1948 Claude Shannon mempublikasikan dua teori mengenai teori informasi yaitu diantaranya yang berisi mengenai dasar untuk kompresi data (Source Encoding), dan error detection dan correction (channel coding)

1950 TD-2,adalah yang pertaman kalu menggunakan system telekomunikasi dengan terrestrial microwave, dan pada saat di install dapat melayani atau mensupport 2400 line telephone circuits

1950’s Pada akhir decade ini beberapa layanan mobile system dengan push to talk didirikan di kota-kota besar untuk CB (Citizens band ) radio, taxi, kepolisian, dan sebagainya

1950’s Pada akhir decade ini untuk pertama kalinya paging access control equipment (PACE) yaitu paging system mulai didirikan.

1986 Dengan menggunakan fiber optic maka attenuation atau pelemahan mencapai 0.154 dB/Km hingga 0,13 dB/Km1980’s Pada pertengahan decade ini, 565 Mbps dengan system fiber optic digunakan untuk PSN (Public Switched Network)

1989 CCITT mempublikasian SONET standards G.707, G.708, G.709

1980’s Pada akhir decade ini Local Area Network (LAN)Late in the decade, Local Area Networks (LANs) mulai muncul dan sangan efektif dalam melakukan transfer data antara group dalam local komputer

1980’s Pada akhir decade ini AT&T menggati semua analog multiplexing dengan digtal multiplexing. MCI mulai dikenalkan pada awal tahun 1990 an

1990 Motorola files FCC mengajukan ijin aplikasi untuk meluncurkan 77 (Revised down hingga 66) untuk komunikasi satelit LEO (Low Earth Orbit) yang sekarang dikenal dengan Iridium Sistem (77 merupan unsur Iridium)

1992 Bell Labs mendemonstrasikan 5-Gbps transmisi melalui jaringan optical sepanjang 15.000 Km dan 10 Gbps sepanjang 11.000Km

1992 Satu juta host telah dihubungkan ke internet dan jumlahnya akan menjadi sekitar dua klai dalam setiap tahun

1993 Internet Protocol version 4 (IPv4) ditetapkan untuk biasa digunakan dalam tarnsmisi data melalui jaringan internet yang dihubungkan dengan Transport Control Protocol (TCP)

1993 Asymmetric Digital Subscriber Lines (ADSL) standardized digunakan dalam teknik discrete multi tone untuk mendapatkan layanan yang lebih tinggi yang disedikan dalam rencana pada old telephone service (POTS)

1994-5 FCC licenses the Personal Communication Services (PCS) denganspectrum (1.7 to 2.3 GHz)dengan harga $7.7B

1996 1000BASE-T standardization mulai untuk 1 Gbps ethernet, dan diharapkan dapat digunakan pada tahun 1999

1997 75% pada sekolah dasar and 90%Sekolah menengah diUStelah menggunakan akses internet. 25% dan 30% kelas dalam sekolah dasar telah menggunakan akses internet

1998 Sprint Corp Mengumumkan bahwa akan dengan menggunakan packet switching network dalam pengiriman suara, data, dan video akan memperoleh banyak keuntungan

1998 Ericsson, IBM, Intel, Nokia, and Toshiba mengumumkan mereka akan bergabung untuk mengembangkan Bluethoot yang akan digunakan untuk pertukaran data melalui jaringan wireless antara computer atau cell phone

1990’s Pada akhir decade ini, modem 56 Kbps untuk komunikasi dengan kecepatan tinggi melalui jaringan telepon standart sudah dapat digunakan

1990’s Pada akhir decade ini, Virtual Private Networks (VPNs) dengan basis atau dasar L2TP dan IPsec sudah bisa didapatkan

1990’s Pada akhir decade, mulai mengimplentasikan koneksivitas dengan vBNS (very-high-performance Backbone Network Service) untuk next generation Internet dengan menggunakan IP melalui ATM pada infrastruktur SONET 622.08 Mbps

1990’s Pada akhir decade ini juga dikembangkan Desktop Video Teleconferencing (VTC)

1990’s Pada akhir decade ini cable modem mulai luar biasa dibangun untuk koneksi ke kabel televisi yang masih terus berkembang hingga saat ini.

Minggu, 07 Oktober 2012

PENCEMARAN LINGKUNGAN


Film Pendek mengenai pencemaran air, tanah, dan udara. Buah karya siswi-siswi SMPIT Ummul Quro Bogor: Almas, Sekar, Arina, Annisa, Saskia, dan Yasmin. Dalam video ini diceritakan bagaimana pencemaran yang ada dilingkungan sekitar lingkungan terjadi, dimulai dari pencemaran udara, air dan tanah


PENCEMARAN UDARA

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.

Belakangan ini tumbuh keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global (global warming) yg memengaruhi;

Kegiatan manusia
  • Transportasi
  • Industri
  • Pembangkit listrik
  • Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
  • Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC) 
Sumber alami
  • Gunung berapi
  • Rawa-rawa
  • Kebakaran hutan
  • Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
  • Sumber-sumber lain

Transportasi amonia
  • Kebocoran tangki klor
  • Timbulan gas metana dari lahan uruk /tempat pembuangan akhir sampah
  • Uap pelarut organik 
Jenis-jenis bahan pencemaran udara
  • Karbon monoksida
  • Oksida nitrogen
  • Oksida sulfur
  • CFC
  • Hidrokarbon
  • Volatile Organic Compounds
  • Partikulat


Dampak
1. Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.

2. Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
Mempengaruhi kualitas air permukaan
Merusak tanaman
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan

3. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
  • Peningkatan suhu rata-rata bumi
  • Pencairan es di kutub
  • Perubahan iklim regional dan global
  • Perubahan siklus hidup flora dan fauna


4. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.

PENCEMARAN AIR

Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.

Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.

Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
pencemaran air oleh sampah
Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan
Pencemaran dapat mengakibatkan berbagai hal diantarnya :
  • Dapat menyebabkan banjir
  • Erosi
  • Kekurangan sumber air
  • Dapat membuat sumber penyakit
  • Tanah Longsor
  • Dapat merusak Ekosistem sungai
  • Kerugian untuk Nelayan

PENCEMARAN TANAH

Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Kuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.

Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem[1]. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.

Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Penanganan pada masalah pencemaran tanah dapat dilakukan dengan cara remediasi dan bioremediasi,

  • REMEDIASI

Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.

Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
  • BIOREMEDIASI

Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.

Teknik Elektro

Teknik Elektro